Bocah 3 Tahun Bakar Gorden Rumah Milik Karyawan RRI, Hangus
jpnn.com, WAMENA - Rumah milik karyawan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) di Wamena, Papua, terbakar. Polisi masih mendalami insiden ini.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan kebakaran yang terjadi Selasa (2/3) itu mengakibatkan satu unit rumah bersama isinya hangus.
"Kasus kebakaran rumah yang terjadi di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput itu sudah ditangani polisi, untuk membuktikan apakah ada pihak luar yang terlibat atau tidak," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (3/3).
Berdasarkan informasi awal yang diterima anggota Polres Jayawijaya, pembakaran yang menyebabkan kebakaran rumah dilakukan oleh anak berusia tiga tahun.
Saksi yang berada di lokasi mengatakan anak itu membakar kain gorden yang dipasang antara dapur dan ruang tamu, dengan pemantik sehingga api cepat membesar.
"Saksi pertama yang melihat api sudah membesar langsung menyelamatkan saksi dua atau adiknya ini, dan meminta pertolongan masyarakat sekitar tetapi api membesar sangat cepat karena angin kencang sehingga seluruh isi rumah terbakar," katanya.
Personel Pemadam Kebakaran Jayawijaya yang tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api sehingga tidak menjalar lebih ke lingkungan sekitar.
Insiden ini tidak menelan korban jiwa, walau menyebabkan salah satu anak mengalami luka bakar di bagian tangan kanan. Polisi mencatat kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, pembakaran yang menyebabkan kebakaran rumah dilakukan oleh anak berusia tiga tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes