Bocah 3 Tahun Mengeluh Kesakitan Saat Buang Air, Perbuatan Bejat AK Akhirnya Terungkap
Jumat, 07 Agustus 2020 – 20:12 WIB
![Bocah 3 Tahun Mengeluh Kesakitan Saat Buang Air, Perbuatan Bejat AK Akhirnya Terungkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/07/kapolres-kotawaringin-timur-akbp-abdoel-harris-jakin-saat-berbincang-dengan-tersangka-pelaku-sodomi-terhadap-seorang-bocah-di-mapolres-setempat-di-sampit-kamis-682020-foto-antaranorjani-11.jpg)
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin saat berbincang dengan tersangka pelaku sodomi terhadap seorang bocah di Mapolres setempat di Sampit, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Norjani
Tindakan asusila itu baru terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan saat buang air besar.
Tersangka pun langsung ditangkap polisi keesokan harinya.
Hasil visum, ada indikasi kuat bocah malang tersebut menjadi korban pencabulan tersangka. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti lainnya yang telah diamankan.
BACA JUGA: Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.(antara/jpnn)
AK, 20, pelaku pencabulan terhadap bocah berusia tiga tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BKSDA Resort Sampit Amankan Buaya Muara yang Berkeliaran di Sungai Mentawa
- Buaya Muara 2,5 Meter di Pulau Hanaut Dievakuasi BKSDA Sampit
- BKSDA Amankan Lutung yang Tersengat Listrik di Sampit
- Ribuan Warga Kotawaringin Timur Meriahkan Pawai Taaruf Sambut Tahun Baru Islam
- Ambulans Disuruh Matikan Sirene & Minggir Demi Rombongan Jokowi, Yusuf Minta Maaf
- Halikinnor Berharap Ada Peluang Bagi Tenaga Kontrak jadi ASN Melalui Penerimaan CPNS dan PPPK