Bocah 4 Tahun Disandera Dua Jam

Pelaku Minta Tebusan Rp 50 juta

Bocah 4 Tahun Disandera Dua Jam
Abil Pradipa (4), saat berada dalam ancaman si penyandera, Joko bin Jono (31). (foto: Ridwan/Jambi Ekspres)
Ditambahkan Bobby, saat pelaku keluar dari dalam rumah, petugas kepolisian langsung mencari celah untuk membekuk pelaku. Pasalnya, saat keluar rumah tersebut, pelaku masih menyandera korban, dengan ancaman senjata tajam.

Namun dengan kesigapan petugas, saat tengah berada dikerumunan warga, pelaku langsung dilumpuhkan. Tidak hanya itu, korban (Abil Pradipa, red), juga langsung dievakuasi oleh petugas yang lainnya. "Begitu ada kesempatan pelaku langsung kita sergap. Pelaku kita lumpuhkan dengan cara memegangi tangan kanannya yang memegang pisau. Sedangkan korban, berhasil kita selamatkan tanpa mengalami luka," terang Bobby.

Ketegangan sempat terjadi usai pelaku berhasil dilumpuhkan petugas. Saat akan dimasukkan kedalam mobil, warga sempat berusaha untuk menghakimi pelaku. Banyaknya warga yang mengerumuni lokasi kejadian, membuat petugas kesulitan untuk mengamankan pelaku.Akhirnya, untuk membubarkan warga, petugas kepolisian terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan  ke udara. Sedikitnya, terdengar 11 kali tembakan yang dilepaskan oleh petugas, untuk membubarkan warga yang berusaha untuk mendekati pelaku.   

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Bobby lagi. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, setelah dilakukan kroscek, diketahui tidak ada orang tua korban yang dirawat di Bungo. "Itu hanya alasan saja untuk mengelabui polisi," kata kata Kabid Humas.    

JAMBI - Abil Pradipa (4), putra pasangan suami istri Gunawan (35) dan Siti Sarifah (33), kemarin pagi (15/09), menjadi korban penyanderaan. Warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News