Bocah 4 Tahun Selamat dari Korban Kebrutalan Paman dan Bibinya, Terima Kasih, Pak Kapolsek
jpnn.com, MEDAN - Seorang bocah berinisial KR, 4, di Medan Sunggal, Sumatera Utara diduga menjadi korban penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh paman dan bibinya.
Akibatnya, bocah tersebut menderita luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.
Penganiayaan itu pun sampai ke telinga Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang langsung menyelamatkan KR dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, pada Kamis (22/10) malam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir dalam keterangannya mengatakan, informasi tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu diketahui pihaknya dari kepala dusun 8, Desa Sei Mencirim Isak Azhari, 39.
Dari informasi itu pihaknya pun langsung mendatangi lokasi di Komplek perumahan Asri Indah 1, Sei Mencirim, Medan.
“Di lokasi kami temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kami membawanya ke puskesmas terdekat,” papar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10) sore.
Usai membawa KR, petugas Polsek Sunggal mengarahkan kepala dusun dan para saksi untuk membuat laporan pengaduan ke mapolsek Sunggal.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya
“Pihak Kadus dan saksi sudah membuat laporan pengaduan dan masih kami proses,” ungkapnya. (mag-1/azw)
Seorang bocah berinisial KR, 4, di Medan Sunggal, Sumatera Utara diduga menjadi korban penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh paman dan bibinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila