Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah, Ibu, dan Nenek, Lihat Tuh Tampang Pelaku
jpnn.com, GORONTALO - Tiga penjahat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak lima tahun di Gorontalo.
Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Ketiga penjahat biadab itu, yakni SI (66), SWA (27), serta KK (32).
Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan tiga tersangka yaitu ayah kandung korban (KK), ibu tiri (SWA), dan nenek tiri (SI).
"Kasus ini terungkap berawal saat pelapor yang merupakan tante dari korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo," kata dia.
Nauval mengatakan pelapor melihat di sejumlah bagian tubuh korban, terdapat beberapa luka robek dan luka lebam.
"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," tutur dia.
Usai menerima laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo didukung Reskrimum Polda Gorontalo langsung turun mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.
Tiga penjahat biadab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak lima tahun di Gorontalo.
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Listrik Padam Hingga Puluhan Jam, Warga Gorontalo Kesal
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- Ssst, Bupati Bertemu Honorer Menjelang Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1