Bocah 6 Tahun Diajak Ibunya Selundupkan Sabu-Sabu
jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).
Kasus itu membuat prihatin karena ada bocah berinisial F (6) yang diajak ibunya, MD, untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 750 gram.
Meskipun tidak dijerat hukum, F harus berpisah dengan ibunya yang ditahan di Mapolres Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi mengatakan, saat ini F masih ditangani pihaknya.
"Diasuh dan ditangani di asrama Polwan oleh anggota kami. Hingga saat ini masih kami upayakan melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya yang ada di Malaysia," Karyadi, Minggu (21/1).
Berdasarkan komunikasi terakhir yang dilakukan pihaknya, nenek F akan datang ke Nunukan untuk membawa bocah malang itu kembali ke Malaysia.
“Kami juga masih menunggu. Tentunya kami berharap pihak keluarganya segera datang karena juga berkaitan dengan kondisi psikologis si anak nantinya," terang Karyadi.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka berinisial MA dan MD ditangkap di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Senin (15/1).
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap