Bocah 6 Tahun Diajak Ibunya Selundupkan Sabu-Sabu
jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).
Kasus itu membuat prihatin karena ada bocah berinisial F (6) yang diajak ibunya, MD, untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 750 gram.
Meskipun tidak dijerat hukum, F harus berpisah dengan ibunya yang ditahan di Mapolres Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi mengatakan, saat ini F masih ditangani pihaknya.
"Diasuh dan ditangani di asrama Polwan oleh anggota kami. Hingga saat ini masih kami upayakan melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya yang ada di Malaysia," Karyadi, Minggu (21/1).
Berdasarkan komunikasi terakhir yang dilakukan pihaknya, nenek F akan datang ke Nunukan untuk membawa bocah malang itu kembali ke Malaysia.
“Kami juga masih menunggu. Tentunya kami berharap pihak keluarganya segera datang karena juga berkaitan dengan kondisi psikologis si anak nantinya," terang Karyadi.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka berinisial MA dan MD ditangkap di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Senin (15/1).
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu