Bocah 8 Tahun Diduga Dibakar di Semarang, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Aparat kepolisian mengusut kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur delapan tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan korban berinisial S dan merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
"Sudah ada.laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (13/7).
Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban.
Adapun insiden dugaan pembakaran itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.
Dia menuturkan korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan pembakaran yang dialami seorang bocah berusia delapan tahun di Semarang.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi