Bocah 8 Tahun Disekap, Perhiasan Disikat Habis, Pelakunya Tak Disangka
Kamis, 16 Desember 2021 – 18:39 WIB

Ilustrasi penganiayaan dan penyekapan. Foto: Antara/ist
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Untuk pelaku YS kami minta untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," tegasnya. (mcr22/jpnn)
Salah seorang pelaku MAS berhasil diamankan pada Senin (13/12) di Jalan Ampera Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya