Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan di Gunung Putri, Simak Penjelasan AKBP Harun

Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan di Gunung Putri, Simak Penjelasan AKBP Harun
Kapolres Bogor, AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (16/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Oleh karena itu dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita (polisi, red) melakukan penyelidikan," jelasnya.

Penyelidikan itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang menewaskan bocah tersebut.

"Enggak boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," pungkas AKBP Harun.(antara/jpnn)

Bocah usia sembilan tahun meregang nyawa di lahan kosong akibat setrum ranjau listrik yang dipasang pemilih lahan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News