Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan di Gunung Putri, Simak Penjelasan AKBP Harun
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:57 WIB
"Oleh karena itu dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita (polisi, red) melakukan penyelidikan," jelasnya.
Penyelidikan itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang menewaskan bocah tersebut.
"Enggak boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," pungkas AKBP Harun.(antara/jpnn)
Bocah usia sembilan tahun meregang nyawa di lahan kosong akibat setrum ranjau listrik yang dipasang pemilih lahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel
- Operasi Gabungan, Polres Metro Jaksel Tindak 45 Kendaraan di Senopati
- Pelajar di Solok Meninggal Dunia karena Tersetrum, Begini Kronologinya
- 2 Orang Tewas Mengenaskan di Kandang Ayam, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kombes Budi Sartono Soal Kasus Tewas Tersengat Listrik di Pulogadung, Oh Ternyata
- Kronologis Bapak, Ibu, Anak, dan Pengasuh Tewas Tersetrum, Innalillahi