Bocah Asyik Freestyle dengan Kendaraan Pelat Merah
jpnn.com, NGAWI - Ada pemandangan tak biasa di kompleks Museum Trinil di Desa Kawu Kedunggalar, Ngawi, Jatim.
Dua bocah terlihat lihai melakukan freestyle kendati usianya masih pelajar sekolah dasar (SD).
Keduanya menaiki Honda Win 100 berpelat merah dengan nopol AE 2452 JP.
Hal itu mendapatkan tanggapan keras dari Komisi III DPRD yang membidangi tentang aset.
"Orang tua harus bijak, anaknya belum memiliki SIM seharusnya nggak boleh naik motor. Jangan mentang-mentang pelat merah digunakan seenaknya saja," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko.
King -sapaan akrabnya- menerangkan, pemilik kendaraan operasional tersebut seharusnya lebih memperhatikan kendarannya.
Khususnya jika digunakan anak di bawah umur. Apalagi, lanjut dia, motor itu berstatus aset milik pemkab.
Ada pemandangan tak biasa di kompleks Museum Trinil di Desa Kawu Kedunggalar, Ngawi, Jatim.
- Pengemudi Mobil Pelat Merah Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Polisi, Ini Orangnya
- Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
- Aksi WNA yang Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri Ini Sungguh Nekat, Ya Ampun
- Pasukan TNI & Polri Mengadang Truk Pelat Merah, Hasilnya Mencengangkan
- Ingat Besok Senin ! Libur Selesai, Mobil Dinas Bisa Diambil Lagi
- Bupati Cantik Ingatkan Mobil Dinas Tak Dibawa Mudik