Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:17 WIB
Ditambahkan, selain membawa DM ke Jakarta untuk direhabilitasi, Kemensos RI juga akan memberikan santunan kepada teman-teman yang berada di Kompleks Arowi Distrik Manokwari sebanyak 15 orang anak. Termasuk saksi dan keluarga korban juga akan mendapat santutan dari Kemensos RI.
Lanjut Ali Kuaras, sepengetahuannya kasus ini merupakan kasus yang pertama terjadi di Papua Barat. Kedepan Dinsos Papua Barat akan lebih aktif untuk menangangi masalah-masalah yang dialami anak-anak khususnya yang masih dibawah umur.
Untuk diketahui, DM ditangkap polisi setelah tanpa sengaja menusuk korban Abraham Ayomi (12 Tahun) dengan menggunakan benda tajam hingga meninggal. DM pun ditahan dan diproses hukum hingga ke persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut mengembalikan DM kepada orang tuanya.(sr)
MANOKWARI -Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang mengembalikan DM, bocah yang membunuh temannya, kepada orang tuanya, tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos