Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta

Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta
Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta

Ditambahkan, selain membawa DM ke Jakarta untuk direhabilitasi, Kemensos RI juga akan memberikan santunan kepada teman-teman yang berada di Kompleks Arowi Distrik Manokwari sebanyak 15 orang anak. Termasuk saksi dan keluarga korban juga akan mendapat santutan dari Kemensos RI.

Lanjut Ali Kuaras, sepengetahuannya kasus ini merupakan kasus yang pertama terjadi di Papua Barat. Kedepan Dinsos Papua Barat akan lebih aktif untuk menangangi masalah-masalah yang dialami anak-anak khususnya yang masih dibawah umur.

Untuk diketahui, DM ditangkap polisi setelah tanpa sengaja menusuk korban Abraham Ayomi (12 Tahun) dengan menggunakan benda tajam hingga meninggal. DM pun ditahan dan diproses hukum hingga ke persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut mengembalikan DM kepada orang tuanya.(sr)

MANOKWARI -Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang mengembalikan DM, bocah yang membunuh temannya, kepada orang tuanya, tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News