Bocah Dicekoki Miras, Jalan Sempoyongan sampai Tersungkur Begini, Kok Tega Baget
jpnn.com, LUWU TIMUR - Polisi langsung meringkus dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, karena mencekoki anak kecil dengan minuman keras.
Kedua pemuda itu adalah Firman Efendi, 20, dan Rifky Hendra, 19, warga Jalan Abubakar Sssidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti.
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 WITA, setelah videonya viral di media sosial.
Firman sendiri adalah sosok pemuda yang wajahnya terekam dalam video dimaksud.
Sedangkan Rifky Hendra adalah pemuda yang merekam peristiwa tersebut.
Sebelum dibawa ke Mapolres Luwu Timur, keduanya lebih dulu dibawa ke Mapolsek Towuti.
Dalam video yang diterima pojoksatu.id, terlihat kedua pemuda yang melakukan tindakan tak terpuji itu digiring petugas ke mobil polisi.
Kedua pemuda tersebut berjalan dengan kawalan dua petugas berpakaian preman.
Polisi langsung meringkus dua pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, karena mencekoki anak kecil dengan minuman keras.
- Pengusaha Muda Luwu Timur Apresiasi Langkah Isrullah-Usman Membuka Lapangan Kerja
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- KLHK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perambahan Hutan di Luwu Timur Sulsel
- Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar
- Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK
- Gim Berbayar Bisa Berdampak Negatif pada Nilai Akademis dan Lingkungan