Bocah Diculik, Disodomi dan Dibantai Pembantu
Putri Tunggal Majikan Dikubur Hidup-hidup
Minggu, 12 Februari 2012 – 19:41 WIB

Bocah Diculik, Disodomi dan Dibantai Pembantu
BENER MERIAH - Benar-benar sadis perbuatan seorang pembantu di Kampung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah. Tersangka tega menculik, menyodomi dan membantai putri semata wayang sang majikan yang masih bocah. Karena tak juga tewas pasca dicekik dan bekap, ia lalu mengubur korban dalam kondisi hidup-hidup sampai akhirnya meregang nyawa. Pasca mengalami ejakulasi, Adi sempat menyuruh Shufi pulang ke rumah. Tapi anak kecil ini malah tetap ingin ikut dengan dirinya, sambil berurai air mata. Takut perbuatannya terungkap, ia pun membekap mulut anak majikan dan mencekik lehernya, hingga Shufi lemas. Karena tak juga meregang nyawa, Adi segera mengorek tanah dengan cangkul yang sudah persiapkan, sebagai alat bercocok tanam di kebun tomat.
Aksi biadab itu dilakukan Karmiadi alias Adi (16). Remaja yang baru menetap di rumah korban dan bekerja sebagai pembantu kebun, milik orang tua Shufi Alifah (5). Ia awalnya menculik si anak sejak Selasa (7/2) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan, di hadapan penyidik Polres Bener Meriah, Sabtu (11/2) dinihari. Ia awalnya membawa Shufi membeli jajan ke warung. Kemudian bocah malang tersebut minta ikut ke ladang tomat. Hingga di tengah perjalanan berkisar 250 meter, dari tempat tinggal orang tua korban, Shufi lantas ditarik ke semak-belukar. Disinilah putri tunggal pasangan Ibnu Faisal (35) dan Hayati (25), disodomi tersangka dalam kondisi menangis.
Baca Juga:
BENER MERIAH - Benar-benar sadis perbuatan seorang pembantu di Kampung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah. Tersangka tega menculik,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara