Bocah Difabel Disiksa, Ayah Tirinya Jadi Buruan Anak Buah Irjen M Iqbal
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bakal memburu pria berinisial Zul yang diduga menganiaya anak tirinya.
Korban penganiayaan itu ialah MR, bocah 10 tahun penyandang disabilitas warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan soal penganiayaan tersebut.
“Sudah dilaporkan 25 Oktober kemarin. Korbannya MR berusia sepuluh tahun, mengalami gangguan fisik sejak usia enam tahun,” kata Asep, Rabu (26/10).
Polda Riau juga sudah mengantongi profil terduga pelaku penganiayaan itu. “Pelakunya diduga ayah tirinya,” kata Asep.?
Perwira menengah Polda Riau itu menjelaskan MR ditinggal oleh ibu kandungnya di sebuah klinik di Pekanbaru.
Setelah mendapat laporan itu, tim Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi.
Asep menuturkan korban mengaku mengalami penyiksaan sebanyak 20 kali.
Polda Riau mengebut penanganan kasus penganiayaan terhadap bocah difabel dan akan segera memburu pelakunya yang diduga ayah tiri korban.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan