Bocah Dihajar Ibu Tiri Pakai Palu, Jari Remuk

jpnn.com - SAMARINDA - Seorang bocah perempuan warga Kota Samarinda, Kaltim, inisial An, 9, mengalami penyiksaan dari ibu tirinya, Rusni.
Dengan meggunakan palu, Rusni membuat jari tengah dan kelingking kiri An remuk.
Peristiwa itu dilakukan wanita 33 tahun di rumahnya di Jalan Sentosa Dalam II, RT 29, Sungai Pinang, Senin (17/10) lalu.
Saat melakukan penyiksaan tersebut, Rusni tengah hamil muda.
Namun dia bisa begitu sadis melakukan penyiksaan terhadap An.
Ironisnya lagi, ayah kandung An justru tak membela putrinya sama sekali.
Terbukti ketika Rusni dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, suami Rusni justru mencoba menghalang-halangi.
Meski begitu, ibu "penyiksa" itupun berhasil dikeler ke Mapolresta Samarinda, Jumat (21/10).
SAMARINDA - Seorang bocah perempuan warga Kota Samarinda, Kaltim, inisial An, 9, mengalami penyiksaan dari ibu tirinya, Rusni. Dengan meggunakan
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah