Bocah Dimasukkan Karung, Lalu Dilempar ke Sumur Tua, Pelakunya Bu SL

Bocah Dimasukkan Karung, Lalu Dilempar ke Sumur Tua, Pelakunya Bu SL
Konferensi pers kasus pembunuhan bocah empat tahun yang dikarungi dan dibuang ke sumur tua tak berair, Kamis (29/4). Foto: Humas Polres Sumenep

"Korban diminta masuk ke dalam karung kemudian diikat. Rengekan dari korban tak dihiruakan tersangka," kata Darman.

SL kemudian mengangkut karung berisi tubuh korban menggunakan motor. Tersangka memacu motornya menuju sumur tua. Di sana korban langsung dilempar.

"Korban dilempar ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup. Di sana korban sempat teriak minta tolong," ungkap Darman.

Empat hari kemudian pada Rabu (21/4) tim pencari menemukan jasad korban di dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya. SL pun ditangkap karena terbukti melakukan rencana pembunuhan.

Dia dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

SL, ibu rumah tangga ini sangat sadis. Dia membunuh bocah berusia empat tahun dengan cara keji.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News