Bocah Dimasukkan Karung, Lalu Dilempar ke Sumur Tua, Pelakunya Bu SL

"Korban diminta masuk ke dalam karung kemudian diikat. Rengekan dari korban tak dihiruakan tersangka," kata Darman.
SL kemudian mengangkut karung berisi tubuh korban menggunakan motor. Tersangka memacu motornya menuju sumur tua. Di sana korban langsung dilempar.
"Korban dilempar ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup. Di sana korban sempat teriak minta tolong," ungkap Darman.
Empat hari kemudian pada Rabu (21/4) tim pencari menemukan jasad korban di dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya. SL pun ditangkap karena terbukti melakukan rencana pembunuhan.
Dia dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
SL, ibu rumah tangga ini sangat sadis. Dia membunuh bocah berusia empat tahun dengan cara keji.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL