Bocah Enam Tahun Ditelan Buaya
jpnn.com, AMBON - Ditpolairud Polda Maluku bersama anggota Polsek Air Buaya menembak mati seekor buaya yang menerkam bocah laki-laki berusia enam tahun di Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya (Pulau Buru).
"Buaya berukuran panjang lebih dari empat meter ini dilumpuhkan setelah ditembak polisi hingga lima kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (10/4).
Polisi mencari hingga berujung menembak mati buaya itu bermula dari laporan seorang bocah bernama Johari Hentihu (enam tahun) yang hilang sejak pukul 11.00 WIT, Rabu (8/4).
Saat itu korban mandi di tepi pantai bersama tiga temannya, yaitu Murni Sarea, Cinta Vanolong, dan Lala Umasugi.
Tidak lama kemudian ketiga temannya meninggalkan Hentihu yang masih bermain di air. Beberapa menit kemudian mereka melihat korban sudah tidak berada di air.
Kemudian masyarakat mencari bocah itu namun tidak berhasil. Keluarga korban akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Airbuaya serta Badan SAR Nasional.
Anggota Polairud Polda Maluku kemudian menggunakan kapal patroli XVI-3001 Tanjung Allang di Desa Waimangit sejak Kamis (9/4), kemudian masih ada tim lain yang mencari dia lewat jalur darat.
"Pukul 13:15 WIT, personel Dit Polairud Polda Maluku KP XVI-3001 Tanjung Allang berangkat ke lokasi kejadian di Desa Waimangit, dan satu tim lainnya dengan menggunakan mobil yang mengangkut sebuah perahu karet bermesin mesin 40 PK berangkat melaui jalur darat," kata Ohoirat.
Ditpolairud Polda Maluku menembak mati seekor buaya yang menerkam bocah laki-laki berusia enam tahun.
- Pitra Romadoni Nasution Ucapkan Selamat atas Pelantikan Perhakhi Maluku
- Prabowo – Gibran Diminta Perhatikan Keterwakilan Tokoh dari Wilayah Maluku di Kabinet Merah Putih
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Longboat Rusak Mesin dan Terombang-ambing di Laut, 6 Nelayan Dievakuasi
- Seleksi CPNS 2024: Pemprov Maluku Tingkatkan Penerimaan Dokter
- Soal Bentrok Brimob dan Polisi, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Sanksi Disiplin Harus Ditegakkan