Bocah Jadi Korban Pencabulan, Keluarganya Malah Dikucilkan

jpnn.com, PALEMBANG - Pasangan suami istri Rudi Wijaya (41) dan Novi Aprianti (35), warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) laksana pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Putri pasutri itu yang berinisial AR (7) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rian Antoni (40).
Alih-alih mendapat dukungan morel, keluarga Rudi dan Novi justru dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap menebar fitnah.
"Kami dikucilkan masyarakat di sini, seolah-olah kami memiftnah orang" ujar Novi di rumahnya, Jumat (26/5).
Novi pun berani bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengumbar fitnah terhadap Rian Antoni.
"Lillahi ta'ala , kami tidak ada sedikit pun memfitnah orang, kami hanya minta keadilan demi anak kami yang menjadi korban," tutur Novi dengan suara lirih.
Selain dikucilkan masyarakat, nama baik keluarga pasutri itu juga tercemar. Menurut Novi, hal itu merupakan buntut sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni pada Kamis lalu (18/05).
"Akibat dari sumpah pocong yang viral kemarin nama baik keluarga kami menjadi tercemar," kata Novi.
Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, pasutri Ridu Wijaya dan Novi Aprianti yang putri mereka menjadi korban pencabulan justru dilecehkan masyarakat.
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online