Bocah Kecil Ungkap Kronologi Kematian Kakaknya, Mulai Diperkosa hingga Digantung Pelaku
"Saksi kunci menceritakan secara jelas dan tidak pernah berubah-ubah dalam keterangannya," tutur Tejo.
"Saksi kunci ini mengaku sangat mengenal wajah tersangka," tambah Tejo lagi.
Saksi kunci baru berani ke luar dari kamar kos dengan keadaan menangis setelah PA selesai melancarkan segala aksi bejatnya dan PA menuju kamar kos yang paling ujung.
Dijelaskan Tejo, dari keterangan saksi kunci ini menjadi salah satu bukti bagi penyidik untuk meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan hingga PA dinyatakan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, saksi kunci masih trauma atas kejadian yang menimpa Putri, oleh karena itu pemulihan psikis dan psikologisnya masih dilakukan oleh pihak LPA dah ahli psikologis dari Universitas Mataram.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni bantal yang digunakan untuk menyekap korban, celana korban, baju korban, kain dan tali jemuran yang digunakan PA untuk menggantung.
BACA JUGA: Pengakuan Remaja yang Sayat Leher Bayi Itu Bikin Kaget, Tak Disangka, Ada Hal Gaib
"Kami juga masih menunggu hasil laboraturium Forensik Denpasar. Tersangka diancam dengan pasal berlapis sesuai ketentuan KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Tejo.(antara/jpnn)
Misteri kematian bocah perempuan berusia 9 tahun asal Manggarai Tengah, Nusa Tenggara Timur, yang mayatnya ditemukan di depan kos mulai mendapat titik terang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata