Bocah Kelas 6 SD Dipanggil Guru Olahraga ke WC Musala, Keluar dari Sana Menangis
jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga telah melakukan tindak pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini kami mendampingi ananda korban dugaan pencabulan dan kekerasaan seksual terhadap anak untuk melapor ke Polresta Tasikmalaya,” ujar Ketua KPAID Ato Rinanto, seperti dilansir Radar Tasikmalaya, Kamis (31/12).
Dugaan pencabulan ini diduga melibatkan seorang oknum guru honorer, penduduk Cihauebeuti Kabupaten Ciamis, YM (33).
YM yang merupakan guru olahraga itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap bocah kelas 6 SD.
Ato menjelaskan, tindakan tersebut terjadi di sebuah WC musala.
Modus terduga pelaku yaitu meminta kepada korban untuk diantar ke WC di salah satu musala, dengan dalih akan dibersihkan alat vitalnya.
“Pelaku meminta korban membuka celananya dan kemudian membersihkan alat vital korban dan memasukan salah satu jarinya ke kemaluan korban,” kata Ato.
Menurutnya, terduga pelaku ini selain seorang guru honorer, dia juga pekerja instalasi listrik.
Bocah kelas 6 SD diduga menjadi korban pencabulan seorang guru olahraga, di dalam WC musala.
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi