Bocah Kelas 6 SD Dipanggil Guru Olahraga ke WC Musala, Keluar dari Sana Menangis
jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang diduga telah melakukan tindak pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini kami mendampingi ananda korban dugaan pencabulan dan kekerasaan seksual terhadap anak untuk melapor ke Polresta Tasikmalaya,” ujar Ketua KPAID Ato Rinanto, seperti dilansir Radar Tasikmalaya, Kamis (31/12).
Dugaan pencabulan ini diduga melibatkan seorang oknum guru honorer, penduduk Cihauebeuti Kabupaten Ciamis, YM (33).
YM yang merupakan guru olahraga itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap bocah kelas 6 SD.
Ato menjelaskan, tindakan tersebut terjadi di sebuah WC musala.
Modus terduga pelaku yaitu meminta kepada korban untuk diantar ke WC di salah satu musala, dengan dalih akan dibersihkan alat vitalnya.
“Pelaku meminta korban membuka celananya dan kemudian membersihkan alat vital korban dan memasukan salah satu jarinya ke kemaluan korban,” kata Ato.
Menurutnya, terduga pelaku ini selain seorang guru honorer, dia juga pekerja instalasi listrik.
Bocah kelas 6 SD diduga menjadi korban pencabulan seorang guru olahraga, di dalam WC musala.
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?