Bocah Korban Aksi 'Hap-Hap' Saipul Jamil Masih Trauma
jpnn.com - JAKARTA - DS, bocah laki-laki yang menjadi korban perbuatan cabul pendangdut Saipul Jamil masih trauma. Pasalnya, perbuatan pria yang karib disapa Ipul itu tersimpan di dalam pikiran DS.
"Trauma secara pribadi ada karena itu seumur hidup dalam pikiran saya. Trauma itu sendiri masih ada," kata DS usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6).
Trauma akibat perbuatan cabul Saipul itu membuat DS ketakutan untuk bertemu orang lain. Namun, kata DS, itu lambat laun trauma itu menghilang.
"Di lingkungan mulai membaur. Awalnya iya masih malu," tutur DS.
Seperti diberitakan, Saipul mencabuli DS pada 18 Februari lalu. Akibat perbuatan yang akhirnya beken dengan istilah ‘hap-hap’ itu, Saipul harus mendekam di bui.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara ke bekas suami Dewi Perssik itu.
Ipul dinyatakan terbukti melanggar pasal 292 KUHP. Namun, jaksa penuntut umum memutuskan banding terhadap putusan tersebut.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI