Bocah Korban Penculikan Ini Akhirnya Ditemukan setelah Berusia 12 Tahun, Begini Kronologinya

Bocah Korban Penculikan Ini Akhirnya Ditemukan setelah Berusia 12 Tahun, Begini Kronologinya
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap JP (baju oranye), pelaku penculikan dan pencabulan anak. Foto: ANTARA/ HO-Humas Polri

jpnn.com, BEKASI - Seorang pelaku penculikan anak berinisial JP, 48, akhirnya dibekuk polisi di daerah Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5).

Saat JP diringkus, penyidik Bareskrim juga menemukan dua anak korban penculikan, yakni RTH alias GPSNC, 12, dan JNF, 13, di rumah kontrakan di jalan depan Sentra Grosir Cikarang Bekasi.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korban yakni RTH dengan dalih mencari anaknya dan memperalat RTH untuk mencari korban-korban baru.

“Korban diajak berkeliling kota dengan menggunakan angkot dan dijanjikan diberi motor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Saat beraksi, JP berpura-pura sebagai sopir tembak. Lokasi pelaku terlacak berkat unggahan korban penculikan di media sosial.

"Motif dari kejahatan ini adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi, diajak mengemis dan mengamen serta dieksploitasi secara seksual," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Selama buron, JP alias AS tinggal berpindah-pindah bersama RTH dan JNF.

"Selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk menumpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi," tutur Ramadhan.

Seorang pria berinial JP, 48, pelaku penculikan anak di daerah Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibekuk, Selasa (12/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News