Bocah Korban Penculikan Ini Akhirnya Ditemukan setelah Berusia 12 Tahun, Begini Kronologinya

RTH yang kini berusia 12 tahun diketahui telah diculik pelaku sejak berumur delapan tahun dari wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara.
Sementara JNF diculik pelaku sejak 11 April 2020 dari wilayah Cilangkap Cipayung, Jaktim.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah menculik dan mencabuli anak tetangga kontrakannya di daerah Bekasi Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penculikan orang tua JNF di Polsek Cipayung pada 15 April 2020.
Kemudian Polres Metro Jakarta Timur meminta bantuan penyelidikan dan penelusuran Siber Bareskrim Polri.
Dalam penangkapan JP, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dua sepeda motor, dua helm Gojek, dua pelat nomor palsu kendaraan roda dua dan satu jaket Gojek.
Lebih lanjut, penyidik bakal melakukan pemeriksaan visum pada kedua korban, pendampingan psikologi anak serta dilakukan rapid test.
Kini kedua korban sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Seorang pria berinial JP, 48, pelaku penculikan anak di daerah Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibekuk, Selasa (12/5).
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka