Bocah Korban Perkosaan Divonis 6 Bulan Penjara, Adilkah?
Kamis, 23 Agustus 2018 – 09:31 WIB

Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay
Putusan majelis hakim PN Muara Bulian, Batanghari Jambi, yang menghukum korban perkosaan enam bulan penjara, menuai sorotan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi