Bocah Korban Perkosaan Divonis 6 Bulan Penjara, Adilkah?
Kamis, 23 Agustus 2018 – 09:31 WIB
Putusan majelis hakim PN Muara Bulian, Batanghari Jambi, yang menghukum korban perkosaan enam bulan penjara, menuai sorotan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur