Bocah Kurir Narkoba Dihukum Enam Tahun

Bocah Kurir Narkoba Dihukum Enam Tahun
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Dengan begitu, anak tidak terkontaminasi pengaruh negatif di dalam penjara. Di tempat rehabilitasi, DN bisa menjalani aktivitasnya sebagai anak secara normal. (eko/c7/git/flo/jpnn)


SURABAYA— Pengadilan Negeri Surabaya menghukum DN cukup berat. Anak yang dijadikan brankas sekaligus kurir sabu-sabu itu harus tinggal di tempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News