Bocah Laki-Laki Itu Ngaku Pernah Dimasukkan Jari Kelingking
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda bernama Umar Damhudi, 20, diamankan warga Prumnas Way Halim lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki inisial DV, 7, Sabtu (13/1)
Penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan dari kerabat DV, yang melihat gerak-gerik pelaku, yang kabur saat kerabat DV menjemput DV di PKOR, kemudian tak berselang lama pelaku terlihat berada di sekitar Jalan Kelud 3, Perumnas Way Halim, yang tak lain sekitaran rumah DV.
Menurut keterangan Hanif, 26, warga sekitar tempat tinggal korban menceritakan, saat kejadian dia tengah berkumpul di pos ronda yang berada disekitar masjid Al Busro bersama Andre dan Yadi yang merupakan kerabat DV, melihat seorang pria yang di bersama dengan DV di PKOR.
“Jadi saat itulah Andre dan Yandi berusaha mengejar pelaku yang berda di seputaran perumnas Way Halim untuk menanyakan maksud dan tujuannya,” ujarnya.
Pelaku pun berhasil diamankan, dan diinterogasi di Pos Ronda. Namun, dia tidak mengakui perbuatannya.
“Jadi warga yang emosi sempat mengintrogasi pelaku dengan keras, namun pelaku tetap saja bungkam, akhirnya masyarakat menggeledah tas yang dibawa pelaku,” terangnya.
Dari dalam tas pelaku ditemukan beberapa selembaran kertas seperti surat cinta dan juga foto-foto pelaku bersama anak-anak di antaranya foto DV.
“Dari sanalah masyarakat semakin curiga dan memanggil Bhbinkamtibmas setempat, untuk menangani pelaku,” ucapnya.
Seorang pemuda bernama Umar Damhudi, 20, diamankan warga Prumnas Way Halim lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak, Sabtu (13/1).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak