Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:06 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Berdasar pengakuan Shara, sang pelaku adalah Misransyah. Shara mengaku mau diajak kakek 67 tahun itu karena diiming-imingi sesuatu.
“Peristiwa terjadi di rumah tersangka (Misransyah) yang satu rukun tetangga dengan korban. Soal iming-iming ini masih kami lakukan pendalaman,” sebut Ruslaeni.
Dia menambahkan, Misransyah tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat kepada Shara.
Selama ini, ulah Misransyah tidak ketahuan karena dirinya merupakan anggota perlindungan masyarakat (linmas).
“Dari pengakuan tersangka, rupanya dia sudah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak tiga kali,” terang Ruslaeni. (rdh/one/k18)
Misransyah (67) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli Shara (9, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak