Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan

Dia menambahkan, SAT kali pertama melakukan perbuatan asusila itu pada Desember 2017 lalu.
Namun, Kenanga dan Bunga tidak mengingat tanggal peristiwa menyesakkan itu.
Sementara itu, peristiwa kedua terjadi pada 24 Desember 2017.
“Kejadian pertama TKP-nya di rumah korban. Jadi, korban dipangku oleh tersangka dan terjadi persetubu**n sambil korban dipangku,” ungkap Rihard.
Dia menambahkan, SAT membawa Kenanga dan Bunga ke rumahnya saat melakukan aksi keduanya.
Saat itu, Bunga berpura-pura ingin buang air kecil. Dia akhirnya duduk di ruang tamu.
“Sehingga di kamar hanya tinggal tersangka dan Kenanga yang akhirnya disetub**i korban,” terang Rihard.
Menurut dia, tersangka bakal dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (mga)
Kuli bangunan berinisial SAT (53) telah kehilangan akal sehat sehingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap Kenanga (5) dan Bunga (7),
Redaktur & Reporter : Ragil
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi