Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan
Dia menambahkan, SAT kali pertama melakukan perbuatan asusila itu pada Desember 2017 lalu.
Namun, Kenanga dan Bunga tidak mengingat tanggal peristiwa menyesakkan itu.
Sementara itu, peristiwa kedua terjadi pada 24 Desember 2017.
“Kejadian pertama TKP-nya di rumah korban. Jadi, korban dipangku oleh tersangka dan terjadi persetubu**n sambil korban dipangku,” ungkap Rihard.
Dia menambahkan, SAT membawa Kenanga dan Bunga ke rumahnya saat melakukan aksi keduanya.
Saat itu, Bunga berpura-pura ingin buang air kecil. Dia akhirnya duduk di ruang tamu.
“Sehingga di kamar hanya tinggal tersangka dan Kenanga yang akhirnya disetub**i korban,” terang Rihard.
Menurut dia, tersangka bakal dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (mga)
Kuli bangunan berinisial SAT (53) telah kehilangan akal sehat sehingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap Kenanga (5) dan Bunga (7),
Redaktur & Reporter : Ragil
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas