Bocah Malang itu Sudah Terpasung Tiga Tahun
Senin, 23 Januari 2017 – 16:43 WIB
Perilaku tak lazim seperti merusak atau kabur dari rumah sering dilakukan Erik hingga dianggap sebagai anak tidak normal atau gila.
Orang tuanya terpaksa melakukannya karena tidak punya uang untuk mengobati anaknya.
Erik dipasung dengan cara diikat dengan rantai besi di salah satu tangannya. Hal itu berlangsung selama 3 tahun hingga akhirnya dibuka wakil bupati Karawang.
"Sementara ini kami tampung di pesantren untuk diobati. Sebab, pesantren ini sudah dikenal untuk pengobatan mereka yang kurang normal. Selain itu, kami akan bawa ke RSUD untuk kesehatannya," ungkapnya.(aef/din/c25/ami/jpnn)
Erik, 8, akhirnya terbebas dari pasungan. Tiga tahun bocah asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jabar itu dibelenggu orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun