Bocah Pemanjat Tower Dikirim ke RSPA
Jumat, 01 April 2011 – 15:16 WIB
TANGSEL - Fitri alias Pipit, 10, bocah pemanjat menara BTS dititipkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Bambu Apus, Jakarta Timur, kemarin. Pipit dideteksi mengalami autis ringan dan perlu mendapatkan konseling dan pembinaan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina KPAI, Seto Mulyadi kepada sejumlah wartawan kemarin (31/3).
Seto juga mengatakan, Pipit termasuk anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata usianya. Itu juga yang membuat Pipit mampu menaiki tower hingga kebiasaannya memanjat genting rumah orang. "Akan ditangani lebih lanjut di RSPA Bambu Apus," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, kondisi Pipit dapat disembuhkan. Asal penanganan terhadapnya dilakukan dengan benar. Kondisi ketakutan terhadap orangtua yang dialami Pipit, menurut Seto, dimungkinkan proses pembinaan yang dilakukan terlalu keras. Akibatnya, ada perlawanan psikis dari Pipit. Perlawanan itu seperti memanjat tower dan sebagainya.
"Tadi dia juga manjat di rumah ini. Tapi, saat disuruh turun dia menurut. Karena itu pembinaan kepada anak ini harus dilakukan dengan baik," cetusnya lagi.
TANGSEL - Fitri alias Pipit, 10, bocah pemanjat menara BTS dititipkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Rumah Sosial Perlindungan Anak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS