Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul
Kamis, 13 Agustus 2020 – 01:59 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
“Pelaku kami amankan, dan diproses hukum,’’ kata Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara. (sid)
Mirul, 53, pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditangkap polisi di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Sumsel, Senin (10/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak