Bocah Perempuan Menangis Lapor Ibunya, Anunya Diubek-ubek Ayah

jpnn.com - LAMPUNG - Pakroni, 39, warga Dusun Gebukjaya Desa Tanjungraja Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura) terpaksa dijebloskan ke penjara.
Soalnya, bapak dua anak ini tega menggagahi anak kandungnya berinisial ANP yang baru berusia 3,5 tahun.
Kasat Reskrim AKP Supriyanto membenarkan pihaknya telah menangkap Pakroni. Aksi pencabulan terhadap anak kandungnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu(23/7) dirumahnya sendiri. Saat istrinya Rohaya pergi keluar rumah.
”Sedangkan anak sulungnya Dika, masih tertidur dikamar,” kata Supriyanto seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (29/7).
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menodai korban, yang saat itu tertidur di depan TV di ruang tengah rumah. “Saat itulah pelaku menodai anaknya,” ujar Supriyanto.
Aksi bejat pelaku terbongkar, sekitar pukul 09.00 WIB, istri pelaku pulang ke rumah dan mendapati putrinya menangis. Lalu Rohaya menanyakan kepada ANP apa yang terjadi, dan dengan polos korban menceritakan perbuatan sang ayah.
Untuk memastikan cerita anaknya itu, Rohaya memeriksa kemaluan ANP, dan terlihat ada hal yang janggal, sehingga dirinya merasa yakin dengan apa yang diceritakaan putrinya itu.
“Lalu ibu korban menceritakan kepada keluarganya tentang perbuatan sang suami. Dan akhirnya pihak keluarga sepakat melapor ke polisi. Hari itu juga pelaku langsung kami tangkap,” ujar Kasat.
LAMPUNG - Pakroni, 39, warga Dusun Gebukjaya Desa Tanjungraja Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura) terpaksa dijebloskan ke penjara. Soalnya,
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka