Bocah Perempuan Menangis Lapor Ibunya, Anunya Diubek-ubek Ayah
jpnn.com - LAMPUNG - Pakroni, 39, warga Dusun Gebukjaya Desa Tanjungraja Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura) terpaksa dijebloskan ke penjara.
Soalnya, bapak dua anak ini tega menggagahi anak kandungnya berinisial ANP yang baru berusia 3,5 tahun.
Kasat Reskrim AKP Supriyanto membenarkan pihaknya telah menangkap Pakroni. Aksi pencabulan terhadap anak kandungnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu(23/7) dirumahnya sendiri. Saat istrinya Rohaya pergi keluar rumah.
”Sedangkan anak sulungnya Dika, masih tertidur dikamar,” kata Supriyanto seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (29/7).
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menodai korban, yang saat itu tertidur di depan TV di ruang tengah rumah. “Saat itulah pelaku menodai anaknya,” ujar Supriyanto.
Aksi bejat pelaku terbongkar, sekitar pukul 09.00 WIB, istri pelaku pulang ke rumah dan mendapati putrinya menangis. Lalu Rohaya menanyakan kepada ANP apa yang terjadi, dan dengan polos korban menceritakan perbuatan sang ayah.
Untuk memastikan cerita anaknya itu, Rohaya memeriksa kemaluan ANP, dan terlihat ada hal yang janggal, sehingga dirinya merasa yakin dengan apa yang diceritakaan putrinya itu.
“Lalu ibu korban menceritakan kepada keluarganya tentang perbuatan sang suami. Dan akhirnya pihak keluarga sepakat melapor ke polisi. Hari itu juga pelaku langsung kami tangkap,” ujar Kasat.
LAMPUNG - Pakroni, 39, warga Dusun Gebukjaya Desa Tanjungraja Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura) terpaksa dijebloskan ke penjara. Soalnya,
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal