Bocah Perempuan yang Disiksa Ibu Angkat akan Dirawat Ibu Kandungnya
jpnn.com - BATAM - Laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur dengan terlapor Sp dan Yp orangtua angkat Al, 9, warga Perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, masih terus diselidiki.
Orangtua angkat Al sebagai terlapor belum dipanggil sebab pihaknya belum juga mendapatkan hasil visum Al dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
Mengenai permintaan Mega agar Al kembali bersamanya, Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said belum bisa memastikan, sebab proses hukum masih berjalan.
"Itu nanti akan dipertimbangkan pihak KPPAD," ujar M Said seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (4/8).
Sementara itu komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial yang turut hadir mendampingi Al, mengatakan permintaan ibu Al itu akan dipertimbangkan lagi sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Intinya mereka sudah bertemu dan langkah selanjutnya akan dipertimbangkan lagi nanti," ujar Ery.
Saat ini sambung Ery, pihaknya masih fokus pada proses hukum atas laporan penganiayaan itu. "Proses hukumnya harus terus berlanjut dan akan terus kami awasi," kata Ery. (eja/ray/jpnn)
BATAM - Laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur dengan terlapor Sp dan Yp orangtua angkat Al, 9, warga Perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground