Bocah Perempuan yang Disiksa Ibu Angkat akan Dirawat Ibu Kandungnya

Bocah Perempuan yang Disiksa Ibu Angkat akan Dirawat Ibu Kandungnya
Bocah Al, 9, saat menunjukkan luka memar setelah dianiaya ibu angkatnya. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur dengan terlapor Sp dan Yp orangtua angkat Al, 9, warga Perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, masih terus diselidiki. 

Orangtua angkat Al sebagai terlapor belum dipanggil sebab pihaknya belum juga mendapatkan hasil visum Al dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. 

Mengenai permintaan Mega agar Al kembali bersamanya, Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said belum bisa memastikan, sebab proses hukum masih berjalan. 

"Itu nanti akan dipertimbangkan pihak KPPAD," ujar M Said seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (4/8).

Sementara itu komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial yang turut hadir mendampingi Al, mengatakan permintaan ibu Al itu akan dipertimbangkan lagi sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Intinya mereka sudah bertemu dan langkah selanjutnya akan dipertimbangkan lagi nanti," ujar Ery. 

Saat ini sambung Ery, pihaknya masih fokus pada proses hukum atas laporan penganiayaan itu. "Proses hukumnya harus terus berlanjut dan akan terus kami awasi," kata Ery. (eja/ray/jpnn)

BATAM - Laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur dengan terlapor Sp dan Yp orangtua angkat Al, 9, warga Perumahan Griya Pratama, Batuaji, Batam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News