Bocah Putri Usia 5 Tahun Lebam dan Tidak Berbusana Lengkap

Bocah Putri Usia 5 Tahun Lebam dan Tidak Berbusana Lengkap
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SANGGAU - Foto bocah berjenis kelamin putri dengan wajah lebam dan tidak memakai busana lengkap beredar luas di tengah masyarakat Sanggau, Kalimantan Barat.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menerangkan, bocah itu berinisial PB (5).

PB dianiaya RD (14) di Blok K 21, Abdeling 4, PT MKS, Pulo Poda, Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Minggu (22/7).

“Polres Sanggau sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Tersangka berinisial RD,” ujar Imam sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar. Sabtu (28/7).

Dia menambahkan, korban dan pelaku sama-sama anak karyawan PT MKS. Pelaku dari Kabupaten Ketapang. Dia ikut orang tuanya yang bekerja di PT MKS dan tinggal di Abdeling V.

Sementara itu, korban dari Desa Kerawan, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak. Korban juga ikut orang tuanya yang bekerja di PT MKS.

Imam mengatakan, perbuatan RD terbongkar karena ada warga yang melihat bocah 14 tahun itu pergi bersama PB.

“Korban dan pelaku merupakan tetangga. Antara ibu korban dan ibu pelaku rencananya mencari sayur bersama-sama ke kebun. Namun, ibu korban tidak jadi,” kata Imam.

Foto bocah berjenis kelamin putri dengan wajah lebam dan tidak memakai busana lengkap beredar luas di tengah masyarakat Sanggau, Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News