Bocah Putus Sekolah Dibunuh Sadis
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:41 WIB

Bocah Putus Sekolah Dibunuh Sadis
PEMALI - Warga Lingkungan Air Ruai Kecamatan Pemali geger. Sesosok mayat terapung di kolong Gang Singkep Desa Air Ruai Kecamatan Pemali, Sabtu (11/2) sekitar pukul 16.00 Wib. Sadisnya, korban ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat, dan diberi pemberat berupa karung pasir. Saat pergi kedua orang tua korban tak menaruh curiga. Karena setiap harinya korban yang diketahui berprofesi melimbang timah ini memang jarang berada di rumahnya. Namun setelah beberapa hari korban tak pulang, barulah keluarga korban panik.
Mayat yang diduga kuat korban pembunuhan tersebut diperkirakan sudah tewas sejak 5 hari lalu. Pada bagian kepalanya dipenuhi oleh belatung serta bagian wajahnya hancur karena terendam air dengan posisi kaki di atas serta lehernya diikat menggunakan karung yang berisi pasir. Diduga pelaku ingin agar tubuh mayat tersebut masuk ke dalam dasar kolong.
Baca Juga:
Korban adalah Romansyah (15) bocah putus sekolah warga di Jalan Batin Tikal Desa Air Ruai Kecamatan Pemali. Korban diketahui meninggalkan rumahya sekitar sepekan lalu Sabtu (4/2) sekitar pukul 18.30. Korban pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahukan orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor Mio. Saat itu korban pergi dengan mengenakan celana jins yang dipotong di bawah lutut, dan memakai gelang karet di tangannya.
Baca Juga:
PEMALI - Warga Lingkungan Air Ruai Kecamatan Pemali geger. Sesosok mayat terapung di kolong Gang Singkep Desa Air Ruai Kecamatan Pemali, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam