Bocah SD Bobol Counter, Curi 11 Handphone
jpnn.com - INDERALAYA – Tiga anak di bawah umur membobol counter handphone (hp) di depan RM Pagi Sore, Jalan lintas Inderalaya-Prabumulih. Ironisnya, dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Dari aksinya, Kamis (4/6), sekitar pukul 09:00 WIB, mereka berhasil menggasak 11 unit hp. Tapi sebelum berhasil menjual hasil curiannya, ketiga pelaku keburu ditangkap aparat Unit Pidum Satreskrim Polres OI.
Masing-masing, tersangka SK (14), hanya tamatan SD, Rs (11) kelas IV SD, dan Dn (12) kelas V SD. Ketiganya, warga Desa Permata, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten OI.
Kanit Pidum Ipda Marwan SH, menjelaskan penangkapan itu menindaklanjuti laporan polisi pemilik counter, Santo, juga warga Desa Permata. “Menurut korban, selain kehilangan 11 unit hp, juga empat bungkus rokok,” kata Marwan pada Sumatera Ekspres.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Marwan, kecurigaan mengarah pada anak-anak yang sering seliweran di sekitar RM Pagi Sore. Hasilnya akurat, ketiga tersangka dicokok di rumahnya masing-masing. “Hasil curiannya, disembunyikan di suatu tempat, belum sempat dijual,” terangnya.
Barang bukti (BB) yang disita dari penangkapan itu, 11 unit hp berbagai merek, empat bungkus rokok, dan senjata tajam (sajam). “Kami sembunyikan barang itu di bawah pohon kelapo, dak tau nak dijual ke mano,” aku tersangka SK.
Lantaran tidak tahu akan dijual ke mana, tambah tersangka SK, barang curian itu disembunyikan di bawah pohon kelapa tak jauh dari rumah mereka. “Rencanonyo hari Minggu ini (hari ini, red) baru nak jualnyo,” tukas SK, yang mengaku sudah tiga kali mencuri. (sid/air/ce1)
INDERALAYA – Tiga anak di bawah umur membobol counter handphone (hp) di depan RM Pagi Sore, Jalan lintas Inderalaya-Prabumulih. Ironisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground