Bocah SD Dicabuli Tetangga
Kamis, 27 September 2012 – 11:38 WIB
CIREBON - Warga Jl Cangkring, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Susilawati (34), kaget. Anak semata wayangnya, FA (7) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD telah menjadi korban pencabulan. Wanita berkacamata itu pun melaporkan Mas (15) kepada polisi, dengan tuduhan pencabulan.
Informasi dihimpun Radar (Grup JPNN) menyebutkan, Susilawati mengetahui kejadian pencabulan pada Minggu (23/9), sekitar pukul 08.00. Saat itu, buah hatinya nampak kesakitan ketika buang air kecil. Susilawati penasaran, dan terus mendesak anaknya bercerita. FA mengatakan pada Kamis (20/9) pukul 13.00, FA menunggu teman untuk bermain bola di halaman Puskesmas Cangkring. Saat menunggu itu, FA ingin buang air kecil. Tiba-tiba MAS yang tengah berada di TKP langsung menghampiri. Tanpa basa-basi, MAS memegang kemaluan FA.
Baca Juga:
Tetangga korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, setelah mengaku sakit kepada orang tuanya FA langsung diperiksa ke dr Halim. Hasil pemeriksaan, ada luka di seputar kemaluan korban. Ditanya mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan pencabulan itu, dia menyebutkan satu kali. “Katanya baru satu kali,” tutur wanita yang mengenakan kaus putih, ketika dimintai keterangan di SPKT Mapolres Cirebon Kota, Rabu (26/9).
Dia mengungkapkan mengenal pelaku karena lokasi rumah pelaku dan korban hanya berbeda RT. Bahkan nampaknya dia mengenal betul siapa sosok pelaku. “Pelaku itu sering nongkrong di warung. Dia kalau enggak salah siswa yang dikeluarkan dari SMP beberapa waktu lalu,” bebernya.
CIREBON - Warga Jl Cangkring, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Susilawati (34), kaget. Anak semata wayangnya, FA (7) yang masih duduk di bangku
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget