Bocah SD Diperkosa Ayah Kandung
Selasa, 07 Februari 2012 – 10:22 WIB
PASAMAN---Dugaan perkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di bumi Ranah Minang. Kemarin (5/2) lalu, tersangka “A”, warga Lubuksikaping ditangkap jajaran Polres Pasaman karena diduga telah “mengerjai” anak gadisnya sendiri, Bunga (nama samaran, red) yang masih duduk di kelas VI SD.
Terungkapnya kasus ini, setelah adanya laporan ibu Bunga ke kantor Mapolres Pasaman. Laporan ini beranjak dari curhat Bunga kepada gurunya. Oleh gurunya, laporan tersebut diteruskan ke ibu Bunga. Ibu Bunga shock mendengarnya. Tak lama kemudian, ia melapor ke Mapolres. Polisi bertindak cepat, tersangka langsung dicokok di rumahnya sendiri, tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bunga tak pulang ke rumah beberapa hari. Ia malah memilih pulang ke rumah salah seorang gurunya. Menurut keterangan gurunya, Bunga sempat mengalami depresi, ia takut bertemu ayah kandungnya. Ia pun juga berupaya melakukan percobaan bunuh diri di salah satu jembatan Lubuksikaping. Beruntung, warga mengetahuinya.
Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Ediwarman mengatakan saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan.
PASAMAN---Dugaan perkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di bumi Ranah Minang. Kemarin (5/2) lalu, tersangka “A”, warga Lubuksikaping
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung