Bocah SD Disidang, Begini Kasusnya Versi Kapolres Jember

Bocah SD Disidang, Begini Kasusnya Versi Kapolres Jember
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jember. Ilustrasi/JPNN.com

"Nah kemudian persepsi orang tua si korban AW dan YA persepsinya dia, kalau motor dan mobil tabrakan yang salah mobil," kata dia.

Orang tua YA, kata dia, merupakan pihak yang paling kukuh memperkarakan sopir Yaris.

"Nah orang tua YA dia tidak tahu dengan keyakinannya mau lanjut itu akan membawa situasi AW terpojok," kata dia.

Sebab, meski YA sebagai korban, dalam posisi ini AW-lah yang menyebabkan kecelakaan itu. Belum lagi, AW tidak memiliki SIM.

(Mg4/jpnn)


Pengadilan Negeri Jember tengah menyidangkan kasus tabrakan Yaris versus pengemudi motor yang dikendarai dua bocah SD, AW dan YA.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News