Bocah SD Disidang, DPR: Masih Ada Kesempatan Kasus Dihentikan

Bocah SD Disidang, DPR: Masih Ada Kesempatan Kasus Dihentikan
10 Fakta Kasus Bocah SD Disidang di PN Jember. Tampak dua bocah SD saat hadir di persidangan yang agendanya diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember/JPNN.com

Selain itu, Sodik juga mengatakan, ada program bantuan anak yang berhadapan dengan hukum di Kementerian Sosial yang bisa dimanfaatkan untuk membantu Ayu. Selain itu, pejabat Kemensos harus aktif menyikapi persoalan ini.

BACA: Anak SD Disidang, Ayah Menangis Tak Kuat

"Ada di kemensos program bantuan anak berhadapan dengan hukum, bisa dimanfaatkan," tuntasnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara ihwal bocah Sekolah Dasar, Ayu Widiyaningsih yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News