Bocah SD Disidang, DPR: Masih Ada Kesempatan Kasus Dihentikan
Kamis, 20 April 2017 – 20:22 WIB

10 Fakta Kasus Bocah SD Disidang di PN Jember. Tampak dua bocah SD saat hadir di persidangan yang agendanya diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember/JPNN.com
Selain itu, Sodik juga mengatakan, ada program bantuan anak yang berhadapan dengan hukum di Kementerian Sosial yang bisa dimanfaatkan untuk membantu Ayu. Selain itu, pejabat Kemensos harus aktif menyikapi persoalan ini.
Baca Juga:
BACA: Anak SD Disidang, Ayah Menangis Tak Kuat
"Ada di kemensos program bantuan anak berhadapan dengan hukum, bisa dimanfaatkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara ihwal bocah Sekolah Dasar, Ayu Widiyaningsih yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang