Bocah SD Ikut Pesta Miras
jpnn.com - SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban, anak punk yang mayoritas berasal dari luar Situbondo itu kedapatan berpesta miras di tempat umum.
Mereka adalah Rizal, 15; Sasa, 14; dan Riski, 14. Mereka masih pelajar SMP. Sementara itu, dua anak punk lain masih pelajar SD. Yakni, Samsul, 11, asal Probolinggo, dan Sandi, 12.
“Saya Sandi. Saya masih SD di Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, petugas memberikan pendidikan disiplin. Mereka diminta berdiri dengan satu kaki, hormat ke bendera merah putih, dan berjalan jongkok di halaman Pemkab Situbondo.(rri/c1/als/JPNN)
SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat