Bocah SD Ikut Pesta Miras
jpnn.com - SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban, anak punk yang mayoritas berasal dari luar Situbondo itu kedapatan berpesta miras di tempat umum.
Mereka adalah Rizal, 15; Sasa, 14; dan Riski, 14. Mereka masih pelajar SMP. Sementara itu, dua anak punk lain masih pelajar SD. Yakni, Samsul, 11, asal Probolinggo, dan Sandi, 12.
“Saya Sandi. Saya masih SD di Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, petugas memberikan pendidikan disiplin. Mereka diminta berdiri dengan satu kaki, hormat ke bendera merah putih, dan berjalan jongkok di halaman Pemkab Situbondo.(rri/c1/als/JPNN)
SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Nugroho ke Malaysia Belajar Pengelolaan Sampah Untuk Pekanbaru
- Tokoh Agama Teluknaga Yakin PSN di Pesisir Tangerang Bakal Membawa Kemajuan
- Peringati Isra Mikraj, Polres Inhu Santuni Anak Yatim
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara