Bocah SD Ikut Pesta Miras
jpnn.com - SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban, anak punk yang mayoritas berasal dari luar Situbondo itu kedapatan berpesta miras di tempat umum.
Mereka adalah Rizal, 15; Sasa, 14; dan Riski, 14. Mereka masih pelajar SMP. Sementara itu, dua anak punk lain masih pelajar SD. Yakni, Samsul, 11, asal Probolinggo, dan Sandi, 12.
“Saya Sandi. Saya masih SD di Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, petugas memberikan pendidikan disiplin. Mereka diminta berdiri dengan satu kaki, hormat ke bendera merah putih, dan berjalan jongkok di halaman Pemkab Situbondo.(rri/c1/als/JPNN)
SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom