Bocah SD Kesakitan saat Pipis, Sang Tetangga pun Masuk Penjara
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 08:08 WIB
Akhirnya pada Senin (10/10) lalu, polsi pun berhasil mengamankan RH di rumahnya tanpa perlawanan. RH pun langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Wadir Reskrimum AKBP Arief Dwi Koeswandhono seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Arief, RH akan dikenakan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (rib/ray/jpnn)
JAMBI - RH, 47, warga Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 11. Perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak