Bocah SMP Curi Motor di Parkiran Warnet
jpnn.com - KURANJI - Pelajar SMP berinisial WA (14) ditangkap karena mencuri sebuah motor. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuranji saat berada di warnet yang berada di perumahan Taruko II, Kelurahan Koronggadang, Selasa (28/7) malam.
Dilaporkan Padang Ekspres (Grup JPNN.com), penangkapan pelaku berkat laporan dari pemilik motor bernama M Risyad Ramli (16). Korban kehilangan motor Kawasaki Ninja BM 2214 LQ di depan rumahnya pada 13 Mei 2015 lalu. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuranji dengan No Laporan LP/306/K/VII/2015/Sektor Kuranji.
Dari penyelidikan Reskrim Polsek Kuranji dugaan diarahkan kepada pelaku. Ketika akan ditangkap pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Usai Lebaran, saat pelaku pulang dan bermain di sebuah warnet, polisi pun meringkusnya.
Kapolsek Kuranji Kompol Asril mengatakan, pelaku di bawah umur yang masih duduk di bangsu SMP tersebut tidak berkutik sewaktu Tim Opsnal dari Polsek Kuranji melakukan penangkapan di sebuah warnet.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ia akan dikenakan Pasal 363 jo Pasal 362 KUH-Pidana dan UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman penjara lima tahun," ujar Kapolsek Kuranji.(cr2/jpnn)
KURANJI - Pelajar SMP berinisial WA (14) ditangkap karena mencuri sebuah motor. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuranji saat berada di warnet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas