Bocah SMP Disetubuhi Tiap Pulang Sekolah oleh Buruh Serabutan
Jumat, 14 Agustus 2015 – 22:39 WIB
"Saat itu korban berada di rumah tersangka. Orangtua korban tidak terima dan melapor ke Polres Kukar," kata Agus lagi.
Am pun diperiksa oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus itu.
Setelah diperiksa 1 x 24 jam, Du ditahan. Dia diancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.(qi/ica/k9/jpnn)
TENGGARONG – Seorang pemuda berinisial Du (21) berurusan dengan hukum karena kasus syahwat yang menjeratnya. Dia dijebloskan ke sel Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri