Bocah SMP Ketakutan Nyaris Digagahi Ayah Tiri
jpnn.com - MERANGIN - Seorang ayah seharusnya memberikan teladan yang baik bagi anaknya. Namun berbeda dengan RT (45) Warga Kecamatan Pemenang Selatan, entah setan apa yang merasuki sehingga ia tega mencabuli anak tirinya sendiri yakni Bunga (bukan nama sebenarnya) yang kini masih berusia 16 tahun dan duduk di kelas 3 SMP.
Dilansir Jambi Ekspres (Grup JPNN.com), Selasa (28/10) melaporkan, akibat perbuatan itu, kini RT tengah mendekam di sel Mapolres Merangin dan terancam dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan bejat tersebut dilakukan RT, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat (17/10) lalu. Saat itu pelaku memasuki kamar korban, dan memeluknya dari belakang. Tidak sampai di situ, pelaku pun berusaha memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.
Tetapi saat ingin memasukkan, pelaku keburu ereksi, sehingga membuat korban terbangun. Ketika melihat perbuatan yang dilakukan pelaku, korban langsung menendang pelaku hingga terjatuh.
Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Merangin Ipda Dedi kepada sejumlah wartawan, Senin (27/10) kemarin membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan semenjak kejadian itu, korban jadi jarang pulang ke rumah, karena takut dengan pelaku.
“Tidak beberapa lama setelah kejadian, korban akhirnya menceritakan kejadian ini, dengan seorang temannya, dan temannya tersebut langsung menceritakan ke kepala desa. Pada hari Jumat pagi, kepala desa beserta korban dengan ibunya, langsung melaporkan kejadian ini ke kami (polisi), dan kami langsung melakukan pengembangan,” kata Dedi.
Kemudian saat dilakukan pengembangan, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan, setelah bekerja sama dengan warga untuk menjebaknya. Pelaku pun langsung dibawa ke Polres Merangin.
“Ditangkap di rumah warga, saat ada acara, kami memang sudah kerja sama dengan warga untuk menangkap pelaku,” jelasnya.
MERANGIN - Seorang ayah seharusnya memberikan teladan yang baik bagi anaknya. Namun berbeda dengan RT (45) Warga Kecamatan Pemenang Selatan, entah
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi