Bocah SMP Menonton Video Porno, Lalu Masuk Kamar Keponakan, Berdarah
Rabu, 07 September 2022 – 21:57 WIB

Bocah SMP pelaku perkosaan. Foto: dok linggaupos
Tersangka langsung menutup mulut korban yang sedang tidur, selanjutnya melepaskan celana korban dan terjadilah.
Korban pun menangis dan kesakitan kemudian melapor kepada ibunya.
Keluarga yang mengetahui kebejatan AB langsung menyerahkan pelaku ke Polsek STL Ulu Terawas pada Minggu (4/9).
Tersangka selanjutnya dijemput Unit PPA Polres Musi Rawas yang dipimpin Kanit PPA Aipda Dusman pada Senin (5/9).
"Tersangka melanggar Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar AKBP Gusti Hartono. (linggaupos/jpnn)
Kapolres Musi Rawas menjelaskan peristiwa bermula saat tersangka yang pelajar SMP itu di dalam kamar menonton video porno. Lantas masuk ke kamar keponakan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Wanita di Bandar Lampung