Bocah Tersangka Pencabulan Depresi di Rutan
Kamis, 22 Desember 2011 – 05:02 WIB
Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahan. Namun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahanan. Keputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.
Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatin. Bocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial. (sah)
MAKASSAR - Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan Makassar. Dia bahkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri