Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau

Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula bersama ibu korban dan korban penculikan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangani kasus seorang bocah kelas 2 SD berusia delapan tahun yang dibawa lari anak berusia 15 tahun ke Pekanbaru, Riau.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang sebelum diculik.

Hardi menyebut kejadian berawal ketika korban sedang bermain dengan teman-temannya sepulang sekolah pada Selasa (7/1). Kemudian korban didatangi oleh pelaku untuk diajak pergi.

"Kami menerima laporan adanya anak hilang, kemudian kami membuatkan daftar pencarian anak hilang, kami sebarkan. Pada Sabtu (11/1) kami mendapat informasi dari Polsek Pulomerak kebetulan anak ini ditemukan di Riau," kata Hardi.

Adapun pelaku yang berusia 15 tahun dengan berinisial HH membawa korban dengan cara menumpang truk pengangkut sepeda motor hingga ke Riau. Pelaku dan korban menumpang truk tersebut tanpa sepengatahuan sopir.

"Selama perjalanan 3-4 hari itu mereka mengikuti truk tanpa sepengetahuan sopir hingga sampai ke Indragiri Hulu barulah sopir melihat karena si korban menangis dan menggigil kemudian diamankan oleh ibu pemilik warung," kata dia.

Empat hari kemudian, polisi mendapat kabar bahwa korban ditemukan di Indragiri Hulu, Riau bersama pelaku. Petugas Satreskrim Polres Cilegon berkoordinasi dengan polres setempat untuk mengamankan kedua orang tersebut.

"Hari Sabtu kami dapat informasi dari Polsek Pulomerak bahwa anak ini ditemukan di daerah Indragiri Hulu, Riau beserta dengan salah satu orang yang membawa anak ini," katanya.

Polres Cilegon menangani kasus dugaan penculikan anak usia delapan tahun yang dibawa lari hingga ke Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News