Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
Kamis, 16 Januari 2025 – 14:00 WIB

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula bersama ibu korban dan korban penculikan. Dok: source for JPNN.
Hardi bersama anggota reskrim menjemput kedua anak itu. Pada Senin 13 Januari 2025 sekitar jam 13.15 WIB, korban tiba di Polres Cilegon Polda disambut isak tangis ibu korban.
Korban langsung diserahkan ke keluarganya, sementara pelaku langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (cuy/jpnn)
Polres Cilegon menangani kasus dugaan penculikan anak usia delapan tahun yang dibawa lari hingga ke Riau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan