Bocor, Razia Agen Elpiji
Senin, 12 Juli 2010 – 09:36 WIB
Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Heri Effendi alias Asiong, Manager Operasional agen elpiji PT Batama Indah Gemilang yang telah melakukan tindakan ilegal pengurangan gas elpiji.
Baca Juga:
"Sampai saat ini masih Asiong yang kita tetapkan tersangka. Kita terus lakukan pengembangan terhadap saksi-saksi lainnya, seperti Lili yang merupakan komisaris perusahaan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," jelas Anton.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadiperindag) dan ESDM Batam, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa untuk aktivitas penyulingan gas harus dilakukan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). "Apapun bentuknya yang di luar SPBE adalah ilegal," tegasnya.
Dijelaskan, sekitar empat tahun lalu kasus serupa pernah diungkap dan dibahas di rapat Muspida. Soal pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Batam, Hijazi mengaku bahwa pihaknya fokus mengawasi minyak tanah (mitan) dan LPG tiga kg. "Sementara, untuk 12 kg dan 50 kg non subsidi dan distribusinya ditangani oleh Pertamina," tambahnya.
NONGSA - Razia yang digelar jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri), bocor. Akibatnya, hasil razia tidak optimal. Para agen gas elpiji sudah tutup
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri